Nikah Beda Agama, Kenapa ke Luar Negeri?

Nikah beda agama masih menjadi polemik di Indonesia. Masyarakat mengangap pernikahan ini terlarang menurut norma hukum (Islam). Namun, di ranah kultur hukum, masyarakat relatif longgar menyikapinya. Mayoritas masyarakat tidak menghendaki nikah beda agama. Namun demikian, mereka menganggap fenomena nikah beda agama sebagai sesuatu yang wajar. Undang-Undang Perkawinan di Indonesia hanya mensahkan pernikahan yang dilaksanakan menurut hukum agama dan kepercayaan masing-masing, serta melarang perkawinan antarpemeluk agama berbeda. Namun, hal ini tidak menghentikan keinginan warga untuk melangsungkan pernikahan dengan pasangan lain keyakinan. Menikah di luar negeri pun menjadi alternatif penyelesaian bagi mereka. Sejumlah negara dipilih untuk melaksanakan pencatatan perkawinan, seperti Australia, Singapura, Hongkong, dan negara-negara Barat yang menganut model perkawinan sipil. Buku Nikah Beda Agama, Kenapa ke Luar Negeri? memotret fenomena pernikahan beda agama dari beragam perspektif. Ditulis dari hasil riset disertasi doktoral, buku ini mengupas nilai-nilai filosofis pernikahan di berbagai negara, aspek perundang-undangan ihwal pernikahan beda agama, legalitas hukum pernikahan beda agama yang dilaksanakan di luar negeri, hingga respons masyarakat terhadap pernikahan beda agama dan para pelakunya. *** Buku ini sangat penting dan aktual. Perkawinan beda agama merupakan persoalan yang selalu aktual. Ajaran resmi al-Quran dan Alkitab memungkinkan adanya perkawinan beda agama. Namun Majelis Ulama Indonesia mengharamkannya. Juga dua organisasi Islam terbesar, Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama, mengharamkannya. Bahkan keputusan final dari Mahkamah Konstitusi menyatakan tidak sah perkawinan beda agama. Undang-undang perkawinan menyatakan perkawinan dilaksanakan menurut agamanya masing-masing. Perkawinan di luar negeri biasanya dilaksanakan bukan berdasarkan agama, tetapi wewenang sipil. Kini banyak orang Indonesia yang berbeda agamanya menikah di luar negeri. Buku Sri Wahyuni ini sangat aktual dan menarik untuk dikaji lebih mendalam. Dr. Martino Sardi, MA, Dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Yogyakarta  PENULIS Dr. Sri Wahyuni, M.Ag., M.Hum, merupakan dosen Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Ia pernah kuliah S1 Fakultas Syariah, IAIN Sunan Kalijaga dan S1 Fakultas Hukum, Universitas Cokroaminoto Yogyakarta. Gelar magisternya pada bidang Hukum Islam diperoleh dari UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta dan Universitas Gadjah Mada. Serta gelar doktornya ia peroleh dari Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia dan Exchange Doctoral Program di George August University, Goettingen, Germany. Jenjang karir penulis di UIN Sunan Kalijaga sebagai tugas tambahan yaitu berturut-turut diantaranya sebagai Pimpinan Redaksi Suka News, Direktur Keuangan Satuan Usaha Produktif (Lembaga Bisnis Kampus), Sekretaris Jurusan Perbandingan Mazhab, Ketua Program Magister Hukum Islam Fakultas Syariah dan Hukum, dan saat ini menjabat sebagai Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama di fakultas tersebut. Beberapa karya penulis yang sudah diterbitkan antara lain: Perempuan di Mata NU: Bahtsul Masa'il NU tentang Perempuan dari Masa ke Masa (2014), Pluralitas Agama di Indonesia: antara Konflik dan Harmoni (2014), Politik Hukum Islam Pasca Orde Baru (2014), Transplantasi Hukum: Hukum Barat dalam Reformasi Hukum Islam (2016), dan Hukum Keluarga dan Dinamika Sosial: Kajian Adat Masyarakat Samin, Maluku, Kalimantan, dan Sasak (2016).

Komunikasi Pemasaran Politik

Komunikasi Pemasaran Politik karya Dr. Solatun ini merupakan paduan sempurna antara paparan teoretik yang komprehensif dan pengalaman praktis keterlibatannya secara langsung di arena pemasaran dan kampanye politik Indonesia pasca reformasi. Buku ini benar-benar menjawab secara analitis dan komrehensif pertanyaan- pertanyaan krusial di sekitar kalangkabut perpolitikan Indonesia yang sedang terjerembab ke dalam kubangan demokrasi liberal berbiaya ultra mahal. Sajian contoh-contoh praktis yang lengkap dan gamblang akan menjadi panduan ?memenangi pemilu secara efektif, efesien, dan berkualitas? bagi para aktifis partai politik, konsultan politik dan politisi kandidat peserta pemilu. Bagi peminat kajian komunikasi Politik, buku ini akan sangat menantang dan merangsang libido akademik.Prof. Deddy Mulyana M. A. Ph. DGuru Besar dan Dekan Fakultas Ilmu KomunikasiUniversitas Padjadjaran BandungPraktik demokrasi elektoral di Indonesia semakin memosisikan pentingnya pemahaman dan penguasaan kompetensi komunikasi politik. Beragam praktik komunikasi politik memiliki posisi strategis dalam menentukan sukses tidaknya pemenangan kandidat. Buku ini, menjadi sumbangsih penting baik di ranah praktis maupun akademis terutama dalam konteks pemasaran politik, kampanye politik dan propaganda. Fokus pada ketiga bahasan ini, menjadi pembeda buku Dr. Solatun di antara buku komunikasi politik lainnya yang sudah ada. Buku ini akan menjadi referensi kontekstual jelang penyelenggaraan pemilu di level nasional dan lokal.Dr. Gun HeryantoDirektur Eksekutif The Political Literacy Institute danDosen Komunikasi Politik UIN Jakarta

Komunikasi Politik Soekarno

Siapa yang tidak kenal Ir. Soekarno, founding father dan Presiden Pertama Republik Indonesia. Soekarno dikenal sebagai orator yang hebat. Kehebatannya dalam beretorika telah dibuktikan sepanjang sejarah kebangsaan Indonesia. Ketika penjajahan dilakukan dengan senjata, kemerdekaan justru dilakukan lewat komunikasi. Lewat rangkaian kata-kata, Soekarno menggerakkan seluruh rakyat Indonesia menuju gerbang kemerdekaan. Begitu hebatnya sebuah retorika, ia mampu mengubah sejarah.Buku yang ada di tangan Anda ini merupakan perspektif baru dalam melihat Soekarno yang begitu digandrungi dan disegani tidak hanya oleh masyarakat Indonesia, tetapi juga dunia. Buku ini menjelaskan banyak hal mengenai Soekarno dalam perspektif komunikasi politik.Buku ini dibagi menjadi lima bab. Bab pertama menjelaskan tentang kelahiran, pendidikan, dan kehidupan Soekarno. Bab kedua membahas tentang konsep komunikasi politik. Pada bab ini, Soekarno dijelaskan melalui pendekatan komunikasi politik yang memosisikannya sebagai komunikator yang hebat. Bab ketiga menjelaskan tentang aspek pesan dalam komunikasi politik Soekarno. Bab keempat, menjelaskan komunikasi nonverbal yang dilakukan Soekarno. Bab kelima menjelaskan secara khusus bagaimana kemampuan Soekarno dalam melakukan komunikasi politik dengan publik lewat media massa. Buku ini memberikan perspektif baru tentang Soekarno dan referensi yang berharga bagi Anda.

Kitab Undang-Undang Ekonomi Syariah

1.    Undang-undang Rl No. 19 Tahun 2008 Tentang SURAT BERHARGA SYARIAH NEGARA2.    Undang-undang Rl No. 21 Tahun 2008 Tentang PERBANKAN SYARIAH3.    PPRI No. 39 Tahun 2005 Tentang PENJAMINAN SIMPANAN NASABAH BANK BERDASARKAN PRINSIP SYARIAH4.    PPRI No. 39 Tahun 2008 Tentang PERUBAHAN KEDUAATAS PERATURAN PEMERINTAH Rl NOMOR 73 TAHUN 1992 TENTANG PENYELENGGARAAN USAHA PERASURANSIAN5.    PPRI No. 56 Tahun 2008 Tentang PERUSAHAAN PENERBIT SURAT BERHARGA SYARIAH NEGARA6.    PPRI No. 57 Tahun 2008 Tentang PENOIRIAN PERUSAHAAN PENERBIT SURAT BERHARGA SYARIAH NEGARA INDONESIA7.    PPRI No. 66 Tahun 2008 Tentang BESARAN NILAI SIMPANAN YANG DIJAMIN LEMBAGA PENJAMIN SIMPANAN8.    PPRI No. 67 Tahun 2008 Tentang PENOIRIAN PERUSAHAAN PENERBIT SURAT BERHARGA SYARIAH NEGARA INDONESIA I9.    Peraturan Bl No 8/3/PBI/2006 Tentang PERUBAHAN KEGIATAN USAHA BANK UMUM KONVENSIONAL MENJADI BANK UMUM YANG MELAKSANAKAN KEGIATAN USAHA BERDASARKAN PRINSIP SYARIAH DAN PEMBUKAAN KANTOR BANK YANG MELAKSANAKAN KEGIATAN USAHA BERDASARKAN PRINSIP SYARIAH OLEH BANK UMUM KONVENSIONAL10.    Peraturan Bl No. 9/7/PBI/2007 Tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BANK INDONESIA NOMOR 8/3/PBI/2006 TENTANG PERUBAHAN KEGIATAN USAHA BANK UMUM KONVENSIONAL MENJADI BANK UMUM YANG MELAKSANAKAN KEGIATAN USAHA BERDASARKAN PRINSIP SYARIAH DAN PEMBUKAAN KANTOR BANK YANG MELAKSANAKAN KEGIATAN USAHA BERDASARKAN PRINSIP SYARIAH OLEH BANK UMUM KONVENSIONAL11.    Peraturan Bl No. 9/5/PBI/2007 Tentang PASAR UANG ANTAR BANK BERDASARKAN PRINSIP SYARIAH12.    Peraturan Bl No 9/19/PBI/2007 Tentang PELAKSANAAN PRINSIP SYARIAH DALAM KEGIATAN PENGHIMPUNAN DANA DAN PENYALURAN DANA SERTA PELAYANAN JASA BANK SYARIAH13.    Peraturan Bl No 1Q/16/PBI/2008 Tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BANK INDONESIA NOMOR 9/19/PBI/2007 TENTANG PELAKSANAAN PRINSIP SYARIAH DALAM KEGIATAN PENGHIMPUNAN DANA DAN PENYALURAN DANA SERTA PELAYANAN JASA BANK SYARIAH14.    Peraturan Bl No. 10/11/PBI/2008 Tentang SERTIFIKAT BANK INDONESIA SYARIAH15.    Peraturan Bl No. 10/17/PBI/2008 Tentang PRODUK BANK SYARIAH DAN UNIT USAHA SYARIAH16.    Peraturan Bl No. 10/18/PBI/2008 Tentang RESTRUKTURISASI PEMBIAYAAN BAGI BANK SYARIAH DAN UNIT USAHA SYARIAH17.    Peraturan Menteri Keuangan No. 152/PMK.08/2008 Tentang PENERBITAN SURAT BERHARGA SYARIAH NEGARA DALAM VALUTAASING Dl PASAR PERDANAINTERNASIONAL18.    Fatwa Dewan Syari'ah Nasional No. 01/DSN-MUI/IV/2000 Tentang GIRO19.    Fatwa Dewan Syari'ah Nasional No. 02/DSN-MUI/IV/2000 Tentang TABUNGAN20.    Fatwa Dewan Syari'ah Nasional No. 03/DSN-MUI/IV/2000 Tentang DEPOSITO21.    Fatwa Dewan Syari'ah Nasional No. 21/DSN-MUI/IV/2001 Tentang PEDOMAN UMUM ASURANSI SYARI'AH22.    Undang-undang Rl No. 41 Tahun 2004 Tentang WAKAF23.    Undang-undang Rl No. 38 Tahun 1999 Tentang PENGELOLAAN ZAKAT

Korupsi Subur, Negara Hancur

Bagaimana perasaan Anda, para remaja, ketika melihat remaja lain melakukan tindakan tidak terpuji atau memalukan, seperti kerapkali tawuran, bergabung dengan geng motor, mengkonsumsi narkoba, dan melakukan seks bebas? Pasti sedih. Akan tetapi, perasaan sedih saja tidak cukup untuk menutup aib tersebut. Dibutuhkan penanaman mentalitas dan nilai-nilai kehidupan yang luhur dan mulia oleh para orang tua dan guru terhadap anak-anak kita dan para siswa. Berkaitan dengan semangat untuk menanamkan nilai-nilai budi pekerti dan upaya membentuk karakter pribadi remaja yang luhur, kami dengan antusias menerbitkan Buku-Buku bertemakan Pendidikan Karakter Bangsa. Di dalam buku-buku tersebut, para remaja akan diajak untuk memahami, mempelajari, dan pada akhirnya sanggup melakukan perubahan mentalitas dan karakter yang selama ini negatif menjadi positif, kuat, dan menjadi kepribadian para remaja di kemudian hari.Adapun aspek-aspek mentalitas dan karakter yang dibahas di dalam Buku-Buku ini, antara lain tentang kejujuran, kerja keras. semangat antikorupsi, percaya diri, bersaing secara sehat, kemandirian, penanaman nilai-nilai spiritual sejak dini, menumbuhkan semangat kepahlawanan, pentingnya berpikir positif, cinta damai, belajar dari tokoh-tokoh pahlawan. disiplin dalam segala hal, tangguh dalam keterbatasan fisik, menghargai waktu, mentalitas juara, ketabahan menghadapi bencana, etika bertetangga, memahami Bhinneka Tunggal Ika. berani berbuat, berani bertanggung jawab, dan sebagainya.Kami berharap, dengan bekal mentalitas seperti itu, Anda sanggup menunjukkan siapa Anda sebenarnya. Jadilah Anda yang baru yang memiliki karakter dan kepribadian luhur, mulia, dan tangguh. Segala pengaruh lingkungan yang negatif atau buruk harus dapat Anda hindarkan dan buang jauh-jauh. Oleh karena itu, mulailah sekarang juga dan dari diri sendiri menanamkan mentalitas dan karakter mulia dan luhur. Jil