Diplomasi Mengusut Kejahatan Lintas Negara

SINOPSISEra globalisasi, batas antarnegara semakin kabur. Tak ada dinding yang bisa menyekat manusia. Dunia, dalam globalisasi ini, seakan telah dilipat. Ia diletakkan di bawah satu unit yang sama tanpa dibatasi oleh garis dan kedudukan geogra suatu negara. Manusia, di era ini, dengan mudahnya bisa bergerak ke mana pun mereka mau, melintas batas antarnegara, menembus ruang-ruang tersempit yang sebelumnya tak terjangkau.Tentu, ada hal baik yang bisa diambil dari fenomena ini, tapi hal yang tak baik baik sebagai imbas dari ini semua juga tak kalah dahsyat. Kejahatan transnasional (transnational crime) kian merajalela. Tak mudah untuk dibendung. Indonesia, untuk mengatasi pusparagam kejahatan transnasional itu, tak bisa berjalan sendiri. Harus bergandeng tangan dengan negara lain. Kesepakatan-kesepakatan hukum harus banyak-banyak dibuat dengan sebanyak-banyaknya negara lain, demi memerangi kejahatan transnasional. Karena tanpa itu, sulit untuk menegakkan hukum di tengah era borderless seperti saat ini.Bu Buku ini mendedah perihal kebijakan dan langkah-langkah diplomatis Yasonna Laoly dalam kapasitasnya sebagai Menteri Hukum dan HAM RI serta peran dan kontribusinya dalam menyelesaikan persoalan kejahatan transnasional, ekstradisi, pengejaran pelaku kejahatan lintas negara, money laundering, dan penyelesaiannya di lembaga arbitrase internasional. Ini negara hukum, kata Yasonna. Siapa pun harus diminta pertanggungjawabannya secara hukum. Bahkan yang melintas batas negara sekalipun

Birokrasi Digital

SINOPSISSaat pertama dipercaya menjadi Menteri Hukum dan HAM, saya rasakan betul Kementerian Hukum dan HAM ini begitu besar. Ada banyak tugas yang mesti kami emban, yang satu sama lain tak berkait. Sangat kompleks. Persoalan penjara/lapas, misalnya, tak ada hubungan sama sekali dengan urusan imigrasi. Begitu pula dengan administrasi hukum umum, HAM, perancangan undang-undang, dan kekayaan intelektual, masing-masing punya urusan yang tak saling berhubungan.Maka, lahirlah kemudian birokrasi digital, yang kami yakini bisa menjadi jawaban untuk mengurai seluruh kepelikan yang ada di Kementerian Hukum dan HAM. Kami terus-menerus melakukan inovasi, menghadirkan birokrasi digital hampir di seluruh layanan publik yang menjadi tanggung jawabKementerian Hukum dan HAM. Dengan birokrasi digital, pelayanan menjadi jauh lebih efektif, efisien, cepat, dan akurat. Publik dapat mengakses informasi dari birokrasi sewaktu-waktu, 24 jam tanpa menunggu jam buka pelayanan kantor.Buku ini ditulis sebagai kado untuk rakyat Indonesia yang kini sudah memasuki era digital. Kehadiran birokrasi digital menjadi sebuah kebutuhan hari ini. Kian meneguhkan babak baru birokrasi Indonesia, babak pelayanan tanpa atap. ***Andai terobosan birokrasi digital yang dilakukan Kementerian Hukum dan HAM ini direplikasi oleh seluruh jajaran kementerian/lembaga (termasuk pemerintah daerah), maka akan memberi harapan baru untuk optimalnya pelayanan publik menuju masyarakat bangsa yang sejahtera. Dr. Laode Ida, Anggota Ombudsman RI 

GRAMSCI: Pikiran Yang Terbebas Dalam Jeruji

Apakah kaum intelektual sebenarnya adalah intelektual dari kaum tersebut, dan apakah mereka telah bekerja keras dalam menyejajarkan prinsip dan masalah yang ditimbulkan oleh massa dalam aktivitas praktis mereka, sehingga menciptakan persatuan budaya dan sosial.(Gramsci, diterjemahkan oleh Utomo, 2013:464)Dengan menyatakan dan mempertanyakan Gramsci menghadirkan kontradiksi dari dunia, dari manusia yang menghuninya. Kita dipancingnya untuk memahami keberadaan hegemoni sekaligus dominasi. Kita melihat kesadaran akan perbedaan. Persoalannya adalah bagaimana menjadi jembatan-jalan tengah atas semua itu.Keunggulan dari buku ini adalah :1. Buku ini merupakan kumpulan fragmen kehidupan dan pemikiran yang dirangkum apik oleh penulis mengenai sosok Gramsci, dengan merujuk sebagian besar dari karya agung Gramsci, Prison Notebooks.2. Buku ini bukan buku biopik yang mengulas biografi sang filsuf Italia, namun berisi bentrokan batin serta keterlibatannya dalam arus politik di zamannya yang memunculkan istilah Selatanisme, sampai ia dipenjara akibat menentang rezim saat itu.3. Penulis merupakan pemuja filsafat yang telah menelurkan beberapa buku bertema filsafat, termasuk mengulas sisi lain serta pemikiran Nietzsche.4. Dalam buku ini, penulis tidak melihat marxisme sebagai setan ideologi, namun menjadi akar perjuangan kelas yang melanda di Eropa kala itu, yakni perang antara borjuis dan rakyat jelata (proletar). Untuk memahami arah perjuangan Gramsci, penulis memaparkan apik marxisme yang dikawinkan secara teori dan praktik oleh pemuda selatanisme ini.

Reclaiming The State

MENGATASI PROBLEM DEMOKRASI DI INDONESIA PASCA-SOEHARTOBerbasis pada kekayaan data dan ketaiaman analisis yang sangat kuat buku ini menggambarkan bahwa demokrasi Indonesia pasca 1998 memperlihatkan relasi masyarakat sipil dan negara yang dinamis. Isu yang digarap terus meluas yang bukan hanya hak-hak politik, tapi juga keterkaitannva dengan isu-isu kesejahteraan sosjg Social welfare). Strategi aktor masyarakat sipil juga semakin bervariasi, dan semakin banyak yang meniadi bagian dari aktor kebijakan di arena negara Buku in. bukan hanya relevan untuk para akademisi, tetapi juga penting bagi para aktivis masyarakat sipil serta para pelaku di arena negara.Prof. Dr. PratiknoThis important report assesses Indonesia's progress towards democracy, charting roadblocks and setbacks as well as achievements. It is set apart by its bottom-up approach, its broad geographical focus and its emphasis on Indonesians own analysis of the state oftheir society almost two decades after the fall of Soeharto.Professor Michele Ford,Sydney Southeast Asia Centre, The University of Sydney, AustraliaSuatu pertanyaan abadi dan tak mendapatkan jawaban semestinya adalah apakah demokrasi dan kemakmuran ada hubungannya, untuk membawanya lebih konkret bisakah demokrasi menghasilkan kemakmuran bagi rakyat?Suatu pandangan selintas ke wilayah Asia Tenggara akan menghasilkan jawaban negatif yang lantang di mana yang paling tidak demokratis adaah yang paling makmur sedangkan yang paling demokratis adalah yang paling tidak berhasil dalam arti ekonomis dan sosial...Daniel Dhakidae,Ph.D dalam Umu PemerintahanDemokrasi (doing good) dan pembangunan (doing well) adalah konsep yang kontradiksi. Berbagai hal membuat hubungan keduanya tidak selalu mulus. Demokrasi tidak selalu menghasHkan pembangunan yang mensejahterakan, pembangunan tidak selamanya mendorong demokrasi yang membebaskan. Buku ini memperjelas situasi itu, sekaligus menawarkan beberapa gagasan terkait. Argumennya tegas: orginisasi politik kepentingan kelompok marjinal perlu dkuatkan, tujuannya adalah merebut dan menghadirkan negara, agar demokrasi dan pembangunan bisa saling menguatkan di negeri ini.Surya TjandraAktivis Gerakan Buruh