Kitab Undang-Undang Ekonomi Syariah

1.    Undang-undang Rl No. 19 Tahun 2008 Tentang SURAT BERHARGA SYARIAH NEGARA2.    Undang-undang Rl No. 21 Tahun 2008 Tentang PERBANKAN SYARIAH3.    PPRI No. 39 Tahun 2005 Tentang PENJAMINAN SIMPANAN NASABAH BANK BERDASARKAN PRINSIP SYARIAH4.    PPRI No. 39 Tahun 2008 Tentang PERUBAHAN KEDUAATAS PERATURAN PEMERINTAH Rl NOMOR 73 TAHUN 1992 TENTANG PENYELENGGARAAN USAHA PERASURANSIAN5.    PPRI No. 56 Tahun 2008 Tentang PERUSAHAAN PENERBIT SURAT BERHARGA SYARIAH NEGARA6.    PPRI No. 57 Tahun 2008 Tentang PENOIRIAN PERUSAHAAN PENERBIT SURAT BERHARGA SYARIAH NEGARA INDONESIA7.    PPRI No. 66 Tahun 2008 Tentang BESARAN NILAI SIMPANAN YANG DIJAMIN LEMBAGA PENJAMIN SIMPANAN8.    PPRI No. 67 Tahun 2008 Tentang PENOIRIAN PERUSAHAAN PENERBIT SURAT BERHARGA SYARIAH NEGARA INDONESIA I9.    Peraturan Bl No 8/3/PBI/2006 Tentang PERUBAHAN KEGIATAN USAHA BANK UMUM KONVENSIONAL MENJADI BANK UMUM YANG MELAKSANAKAN KEGIATAN USAHA BERDASARKAN PRINSIP SYARIAH DAN PEMBUKAAN KANTOR BANK YANG MELAKSANAKAN KEGIATAN USAHA BERDASARKAN PRINSIP SYARIAH OLEH BANK UMUM KONVENSIONAL10.    Peraturan Bl No. 9/7/PBI/2007 Tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BANK INDONESIA NOMOR 8/3/PBI/2006 TENTANG PERUBAHAN KEGIATAN USAHA BANK UMUM KONVENSIONAL MENJADI BANK UMUM YANG MELAKSANAKAN KEGIATAN USAHA BERDASARKAN PRINSIP SYARIAH DAN PEMBUKAAN KANTOR BANK YANG MELAKSANAKAN KEGIATAN USAHA BERDASARKAN PRINSIP SYARIAH OLEH BANK UMUM KONVENSIONAL11.    Peraturan Bl No. 9/5/PBI/2007 Tentang PASAR UANG ANTAR BANK BERDASARKAN PRINSIP SYARIAH12.    Peraturan Bl No 9/19/PBI/2007 Tentang PELAKSANAAN PRINSIP SYARIAH DALAM KEGIATAN PENGHIMPUNAN DANA DAN PENYALURAN DANA SERTA PELAYANAN JASA BANK SYARIAH13.    Peraturan Bl No 1Q/16/PBI/2008 Tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BANK INDONESIA NOMOR 9/19/PBI/2007 TENTANG PELAKSANAAN PRINSIP SYARIAH DALAM KEGIATAN PENGHIMPUNAN DANA DAN PENYALURAN DANA SERTA PELAYANAN JASA BANK SYARIAH14.    Peraturan Bl No. 10/11/PBI/2008 Tentang SERTIFIKAT BANK INDONESIA SYARIAH15.    Peraturan Bl No. 10/17/PBI/2008 Tentang PRODUK BANK SYARIAH DAN UNIT USAHA SYARIAH16.    Peraturan Bl No. 10/18/PBI/2008 Tentang RESTRUKTURISASI PEMBIAYAAN BAGI BANK SYARIAH DAN UNIT USAHA SYARIAH17.    Peraturan Menteri Keuangan No. 152/PMK.08/2008 Tentang PENERBITAN SURAT BERHARGA SYARIAH NEGARA DALAM VALUTAASING Dl PASAR PERDANAINTERNASIONAL18.    Fatwa Dewan Syari'ah Nasional No. 01/DSN-MUI/IV/2000 Tentang GIRO19.    Fatwa Dewan Syari'ah Nasional No. 02/DSN-MUI/IV/2000 Tentang TABUNGAN20.    Fatwa Dewan Syari'ah Nasional No. 03/DSN-MUI/IV/2000 Tentang DEPOSITO21.    Fatwa Dewan Syari'ah Nasional No. 21/DSN-MUI/IV/2001 Tentang PEDOMAN UMUM ASURANSI SYARI'AH22.    Undang-undang Rl No. 41 Tahun 2004 Tentang WAKAF23.    Undang-undang Rl No. 38 Tahun 1999 Tentang PENGELOLAAN ZAKAT

Korupsi Subur, Negara Hancur

Bagaimana perasaan Anda, para remaja, ketika melihat remaja lain melakukan tindakan tidak terpuji atau memalukan, seperti kerapkali tawuran, bergabung dengan geng motor, mengkonsumsi narkoba, dan melakukan seks bebas? Pasti sedih. Akan tetapi, perasaan sedih saja tidak cukup untuk menutup aib tersebut. Dibutuhkan penanaman mentalitas dan nilai-nilai kehidupan yang luhur dan mulia oleh para orang tua dan guru terhadap anak-anak kita dan para siswa. Berkaitan dengan semangat untuk menanamkan nilai-nilai budi pekerti dan upaya membentuk karakter pribadi remaja yang luhur, kami dengan antusias menerbitkan Buku-Buku bertemakan Pendidikan Karakter Bangsa. Di dalam buku-buku tersebut, para remaja akan diajak untuk memahami, mempelajari, dan pada akhirnya sanggup melakukan perubahan mentalitas dan karakter yang selama ini negatif menjadi positif, kuat, dan menjadi kepribadian para remaja di kemudian hari.Adapun aspek-aspek mentalitas dan karakter yang dibahas di dalam Buku-Buku ini, antara lain tentang kejujuran, kerja keras. semangat antikorupsi, percaya diri, bersaing secara sehat, kemandirian, penanaman nilai-nilai spiritual sejak dini, menumbuhkan semangat kepahlawanan, pentingnya berpikir positif, cinta damai, belajar dari tokoh-tokoh pahlawan. disiplin dalam segala hal, tangguh dalam keterbatasan fisik, menghargai waktu, mentalitas juara, ketabahan menghadapi bencana, etika bertetangga, memahami Bhinneka Tunggal Ika. berani berbuat, berani bertanggung jawab, dan sebagainya.Kami berharap, dengan bekal mentalitas seperti itu, Anda sanggup menunjukkan siapa Anda sebenarnya. Jadilah Anda yang baru yang memiliki karakter dan kepribadian luhur, mulia, dan tangguh. Segala pengaruh lingkungan yang negatif atau buruk harus dapat Anda hindarkan dan buang jauh-jauh. Oleh karena itu, mulailah sekarang juga dan dari diri sendiri menanamkan mentalitas dan karakter mulia dan luhur. Jil

Sukarno dan Modernisme Islam

Apakah Islam bagi Bung Karno? Pada awalnya Islam adalah sebuah energi politik pembebasan. Bung Karno memandang Islam lebih sebagai satu elemen dalam perjuangan antikolonial.Islam is progress. Islam itu kemajuan, tulis Bung Karno dalam salahsatu Surat-Surat Islam dari Endeh, hasil korespondensinya dengan T.A. Hasan, tokoh Persis (Persatuan Islam) di Bandung. Pilihan yang dianjurkan Bung Karno adalah: Rasionalisme diminta kembali duduk di atas singgasana Islam. Bung Karno lebih berbicara preskiptif, tentang Islam yang seharusnya. Dengan semangat yang bergelora, ia cenderung untuk mengemukakan bahwa Islam yang seharusnya itu adalah hakikat Islam itu sendiri. *** Baginya, Islam akan terus ada bukan karena ia ditakdirkan abadi, dengan ajaran yang kekal, melainkan karena ia terus-menerus bisa menjadi berharga. dalam masa perjuangan antikolonialisme, harga itu terletak dalam perannya untuk menggerakkan manusia, terutama orang banyak, untuk menumbangkan apa yang tidak adil. Dalam abad modern, harga itu terletak dalam kemampuannya jadi bagian zaman yang bergerak. Goenawan Mohamad - Eseis Kritik Sukarno tidak berhenti pada kurangnya scientific feeling, sayidisme, hadrolmautisme, semangat kurma dan sorban serta mengkeramatkan fiqih yang menjadi salahsatu sebab masyarakat Islam tertinggal. Bung Karno mengetuk pintu fiqih yang tengah ditutup rapat-rapat untuk serangkaian ijtihad yang diperlukan bagi kemajuan umat. Pendeknya, pengertian-pengertian keislaman yang kolot harus dimudakan dan diselaraskan dengan dinamika zaman.  Giat Wahyudi - Wartawan

Refi- AI Agent
Halo Kak! Ada yang bisa saya bantu?