Pernikahan : Sebuah Surga Dunia

Ini bukanlah pewahyuan besar, namun kita tetap saja melekatkan pengharapan kita yang cepat pudar bahwa kita bisa kembali ke hari-hari yang lebih tenang dan stabil...terutama jika itu menyangkut pernikahan kita. Namun kebenarannya adalah, kita tidak bisa kembali. Karena begitu dunia berubah, kita pun berubah, dan begitu pula pernikahan kita.Mari kita terima kenyataan. Pernikahan dan keluarga telah berubah drastis seiring tahun- tahun berlalu. Kaum pria takut menjadi pria. Kaum wanita malu menjadi wanita. Anak-anak tidak tahu pasti siapa yang memegang tanggung jawab. Ada keluarga yang harmonis dan yang tidak terlalu harmonis. Terjadi tindak kekerasan terhadap istri dan anak. Rumah telah menjadi medan perang. Dan semuanya itu begitu rapuh, begitu sementara.Dalam menghadapi fakta-fakta yang membuat tertekan ini, seorang gembala dan guru Alkitab yang dikasihi, Charles Swindoll, menawarkan dosis harapan dan bantuan praktis yang menyegarkan bagi pernikahan. Nasihatnya yang bijaksana, yang didasarkan pada Alkitab dan pernikahannya sendiri yang sudah berjalan 50 tahun, menunjukkan kepada kita bagaimana memindahkan pernikahan kita dari hanya bertahan menjadi benar-benar bertumbuh. Seperti yang dikatakan Chuck,Target kita adalah kesatuan yang murni, tak terhalang, membahagiakan, yang dinikmati oleh dua orang yang saling diciptakan untuk pasangannya. Tak ada penghalang, Tak ada masalah, Tak ada kekakuan, Tak ada rintangan, Hanya komitmen.Dan target itu dapat dibidik titik pusatnya apabila kita bersandar kepada Allah dan FirmanNya sebagai penasihat pernikahan kita, penuntun kita, perekat kita.

Sistem Akuntansi Akrual Pemerintah Daerah Berpedoman SAP Berbasis Akrual

Dengan adanya permendagri no. 64 Tahun 2013 tentang Penetapan Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah maka seluruh pemerintah daerah harus menerapkan SAP berbasis akrual yang berlaku pada tahun 2015. Hal ini merupakan langkah nyata dalam meningkatkan kualitas transparansi dan akuntabilitas keuangan public di pemerintah daerah untuk mencapai kondisi yang lebih baik.Buku ini akan membahas:-    Sejarah Perkembangan Akuntansi Pemerintah Daerah-    Kerangka konseptual Akuntansi Pemerintah Daerah-    Teori Akuntansi yang digunakan dalam Pengelolaan Keuangan Daerah-    Pelaporan Keuangan Pemerintah Daerah-    Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah-    Bagan Akun Standar (BAS) Pemerintah Daerah-    Sistem Akuntansi Keuangan Daerah-    Sistem AKuntansi Keuangan Daerah pada SKPD-    Sistem Akuntansi Keuangan Daerah pada PPKD-    Laporan Keuangan Konsolidasi-    Simulasi AKuntansi pada SKPD, SKPKD dan konsolidasi gabungan-    Pengawasan Laporan Keuangan Pemerintah DaerahBuku ini ditujukan kepada pejabat yang bekerja di lingkungan instansi pemerintah daerah yang terkait dengan pelaporan keuangan dengan menggunakan sistem pengendalian akuntansi dan pelaporan SKPD dan PPKD serta semua pihak yang terlibat dalam penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah. Diharapkan buku ini dapat memperbaiki penyelenggaraan dan tata kelola pemerintah daerah yang baik.

JEJAK PEMIKIRAN B.J. HABIBIE : Peradaban Teknologi untuk Kemandirian Bangsa

"Sosok dan pemikiran Prof. Dr. B.J. Habibie dalam dunia Iptek tidak diragukan lagi. N-250 dan PT DI adalah buah karya beliau yang membanggakan kita. Buku ini sangat menarik dan pantas dibaca oleh seluruh insan Iptek. Kehadiran buku ini akan menambah khazanah pemikiran dalam pembangunan Iptek di Indonesia." Suharna Surapranata, Menteri Riset dan Teknologi, Periode 2009-2014 *** Ketika B.J. Habibie yang waktu itu berusia 35 tahun memutuskan pulang kampung dari Jerman Barat pada 1973, seluruh kolega dan pakar teknologi Eropa tak habis pikir atas keputusannya itu. Untuk alasan apa Habibie kembali ke Indonesia yang saat itu masih tertatih-tatih sebagai negara berkembang, dan meninggalkan karier cemerlangnya sebagai pakar teknologi penerbangan yang disegani di Barat? Pilihannya menyambut permintaan Soeharto merancang fondasi kemandirian Iptek Indonesia berbuah cetak biru peradaban teknologi yang disebut "Berawal di Akhir dan Berakhir di Awal"proses transformasi dan integrasi Iptek yang dipercepat dan progresif. Industri-industri strategis seperti PT Dirgantara Indonesia (dahulu IPTN) dan PT PAL, menjadi jejak kemandirian Iptek Indonesia yang dirintis Habibie dan menunjukkan kekuatan gagasannya. Bahkan, krisis ekonomi dan politik yang melanda Indonesia tak memusnahkan aset-aset industri ini. PT Dirgantara Indonesia, yang sempat disindir melayani order cetakan panci pascavonis pailit, kini memenangi tender empat pesawat penjaga pantai untuk Korea Selatan senilai US$ 94,5 juta, dan menjajaki proyek pesawat tempur KFX senilai 8 miliar dolar AS. Tak ketinggalan PT PAL yang mulai membidik berbagai kontrak strategis, antara lain pengadaan kapal pengawal rudal TNI. Buku ini merangkai jejak pemikiran B.J. Habibie selama menjabat sebagai Menteri Riset dan Teknologi sejak tahun 1978 hingga Maret 1998, gagasan-gagasannya tentang arah industri strategis dan pembangunan Iptek yang relevan dan tepat untuk sebuah negara seperti Indonesia. Sebuah peradaban teknologi untuk kemandirian bangsa yang diidam- idamkannya, lebih ketimbang jabatan prestisius korporasi internasional, ataupun reputasi sebagai pakar teknologi ternama. *** "Memaparkan tentang peran besar B.J. Habibie dalam mengejar ketertinggalan bangsa Indonesia di bidang Iptek. Wajib dibaca oleh setiap insan yang mendambakan daya saing dan kemandirian bangsa." Dr. Ir. Marzan A. Iskandar, Kepala BPPT 

Hukum Lembaga Pembiayaan

Terjadinya proses globalisasi dalam sistem keuangan dan pesatnya kemajuan di bidang teknologi informasi serta inovasi finansial telah menciptakan sistem keuangan yang sangat kompleks, dinamis, dan saling terkait antarsubsektor keuangan baik dalam hal produk maupun kelembagaan. Demikian juga halnya pada sektor lembaga pembiayaan yang dahulunya bertujuan membantu masyarakat golongan ekonomi lemah yang membutuhkan dana tetapi di sisi lain tidak mempunyai kebendaan untuk dijadikan jaminan dalam membantu usahanya. Lembaga pembiayaan juga mengalami perkembangan dalam praktik, karena banyak sekarang ini model-model pembiayaan dikembangkan yang berasal dari sistem anglo saxon sementara di sisi lain Indonesia menganut sistem civil law.Pandangan-pandangan bagaimana seharusnya menyelaraskan penerapan sistem hukum lembaga pembiayaan di dalam praktik sangatlah dipengaruhi oleh perkembangan lembaga dan kebutuhan konsumen dalam praktik dimaksud, sehingga dari berbagai lembaga pembiayaan yang berkembang tersebut masih sangat kurang pengaturannya dalam undang-undang atau peraturan pemerintah, melainkan sangat sering hanya didasarkan pada Pasal 1338 KUH Perdata yang menyebutkan asas konsensualisme, artinya apabila sepakat mereka membuat dan melaksanakannya maka dasar kesepakatan tersebutlah yang dijadikan sebagai aturan yang mengikat.Tulisan ini sedikit mengulas tentang hal tersebut, dengan didasarkan akan kebutuhan dalam pemahaman lembaga pembiayaan dimaksud, dengan beberapa materi bahasan berupa Sewa Guna Usaha (Leasing), Anjak Piutang (Factoring), Kartu Kredit (Credit Card), Pembiayaan Konsumen, Modal Ventura (Ventura Capital), dan lainnya.

Refi- AI Agent
Halo Kak! Ada yang bisa saya bantu?