Pengajaran Analisis Kesalahan Berbahasa

Henry Guntur Tarigan dilahirkan tanggal 23 September 1933 di Linggajulu, Kabanjahe, Tanah Karo, Sumatra Utara. Ayahnya bernama Rulo Tarigan dan ibunya bernama Kawali beru Surbakti. Henry Guntur Tarigan menikah dengan M. Intan Sisdewatu Purba tanggal 14 Agustus 1957 di Berastagi, Sumatra Utara.Menyelesaikan pendidikan Sarjana Muda pada Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan di Bandung tahun 1960; Sarjana Pendidikan pada FKIP Universitas Padjajdjaran Bandung tahun 1962; mengikuti Studi Pasca Sarjana Linguistik di Universitas Leiden, Nederland tahun 1971 -1973; meraih gelar Doktor dalam bidang Linguistik pada Fakultas Sastra, Universitas Indonesia, Jakarta tahun 1975 dengan disertasi yang berjudul Morfologi Bahasa Simalungun.Pernah menjadi pengajar tetap pada FPBS-IKIP Bandung, pada Fakultas Pasca Sarjana IKIP Bandung, dosen luar biasa dalam mata kuliah "Kemahiran Berbahasa Indonesia" pada Fakultas Sastra Universitas Leiden dan pada Hendrik Kraemer Institut Oegstgeest, Belanda (1972-1973); dosen luar biasa STIA-LAN-RI Bandung (1980-1983); dosen terbang/luar biasa pada Universitas Palangkaraya. Kalimantan Tengah; dosen luar biasa pada Universitas Katolik Parahyangan; Guru Besar pada FPBS IKIP Bandung.Beliau sering mengikuti berbagai seminar dan lokakarya di dalam maupun di luar negeri dalam bidang kebahasaan antara lain di Hull (Inggris, 1972), Hasselt (Belgia, 1972), Paris (Perancis, 1973), Leiden (Belanda, 1973), Hamburg (Jerman Barat, 1981), Chicago (Amerika Serikat, 1987), Columbus, Ohio (Amerika Serikat, 1987), Tallahassee (Florida, USA, 1987).

Teori Hukum (Edisi Revisi)

Pengetahuan tentang Teori Hukum dimaksudkan untuk pengendapan atau pendalaman metodologis dalam mempelajari hukum dalam arti yang luas, yaitu mendalami metode dalam mempelajari Ilmu Hukum, dalam memecahkan masalah-masalah hukum, dan dalam menyusun peraturan-peraturan. Oleh karena itu, yang menjadi permasalahan pokok Teori Hukum ialah begaimana hakim, pembentukan undang-undang, dan ilmuwan bekerja, serta metode apa yang digunakannya. Sehingga akan diperoleh pengetahuan yang lebih baik, uraian lebih jelas, serta wawasan yang lebih luas tentang hukum. Sebagian buku tentang Teori Hukum menguraikan tentang aliran-aliran Teori Hukum. Sebagian lainnya lagi menguraikan tentang tema atau topik penting seperti antinomi, sistem hukum, blanketnorm, hubungan kekuasaan dan hukum, dan sebagainya. Buku ini mencoba menguraikan tentang apa Teori Hukum itu, bagaimana hubungannya dengan Dogmatik Hukum, serta luas lapangannya. Dengan buku ini penulis mencoba memberi motivasi kepada para mahasiswa untuk mendalami Teori Hukum, karena dengan mendalami Teori Hukum, wawasan kita tentang hukum akan diperluas dan diperdalam secara metodologis. *** Prof. Dr. Sudikno Mertokusumo, S.H. lahir pada 7 Desember 1924 di Surabaya. Pernah mengajar di Magister Hukum Universitas Atma Jaya Yogyakarta (UAJY). Selain itu, beliau juga pernah menjadi pengajar di Magister Hukum Bisnis Universitas Gajah Mada Yogyakarta (UGM) dan Magister Kenotariatan UGM. Gelar Sarjana Hukum Perdata diperoleh pada tahun 1958 dan Doktor Jurusan Hukum Perdata pada tahun 1971 dari UGM, diangkat sebagai Guru Besar Emeritus pada tahun 1995. Beliau pernah bekerja di Departemen Pertahanan RI Bg V (1945-1947), pernah pula menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta (1966), Ketua Pengadilan Negeri Bandung (1970-1972), dan Dekan Fakultas Hukum UGM (1978-1985). Beliau tutup usia pada tanggal 1 Desember 2011.

Refi- AI Agent
Halo Kak! Ada yang bisa saya bantu?