Sepuluh Pelajaran Untuk Dunia Pasca-Pandemi

SINOPSISCovid-19 merupakan akselerator tren global, ia akan mempercepat sejarah, serta dunia akan berubah sebagai akibatnya. Lantas bagaimana caranya? Bagaimana bentuk dunia yang akan datang? Serta bagaimana dan mengapa dunia berubah selamanya?Kecepatan penyebaran virus Covid-19 ke seluruh dunia sangatlah mengejutkan, dan dampaknya pun sangat di luar dugaan. Mungkin saja titik viral ini akan menyebabkan kerusakan ekonomi, politik, dan sosial terbesar bagi umat manusia, melebihi dampak Perang Dunia II. Melalui buku ini, Fareed Zakaria membantu pembaca untuk memahami sifat dunia pasca-pandemi: mempersiapkan konsekuensi politik, sosial, teknologi, dan ekonomi yang akan muncul akibat perubahan yang terjadi.Ditulis dalam bentuk sepuluh pelajaran, mencakup topik risiko perubahan alam dan biologis hingga kebangkitan kehidupan digital, Zakaria memaparkan pandangan yang jelas dan ringkas tentang masalah saat ini dan masa depan, serta menawarkan poin-poin penting untuk direnungkan dan diperdebatkan. Buku ini akan menjadi refleksi abadi tentang kehidupan di awal abad ke-21. ***Sebuah karya orisinal yang luar biasa dan mendalam akes Anda untuk melihat dunia secara berbeda.Timothy Noah, Washington PostDengan bahasa yang hidup dan contoh persoalan langsung, Zakaria menceritakan kisahnya dengan baik, sembari melawan pertentangan dari kiri dan kanan. Ini adalah panduan yang cerdas, terpelajar dan bijaksana untuk dunia yang sedang berubah.Josef Joffe, New York Times

Tahukah Anda? Hak-Hak Saat Digeledah

Wajib Dibaca Semua KalanganTahukah Anda? 46 dari 60 Orang atau Sekitar 77% Orang yang Berperkara Tidak Memperoleh Hak-Hak Hukum Sebagai Warga Negara IndonesiaMelalui data survey terhadap warga negara Indonesia yang pernah disangkakan tuduhan pidana, hasilnya cukup mengejutkan, 46 orang dari 60 orang atau sekitar 77% orang yang berperkara tidak memperoleh hak-hak hukumnya sebagai warga negara Indonesia, misalnya pendampingan dari kuasa hukum dalam proses peyidikan. pengajuan pra-peradilan. permohonan ganti rugi dan rehabilitasi, ataupun penangguhan penahananMayoritas masyarakat umum memang tidak memiliki pengetahuan yang memadai terhadap hak-hak mereka dalam proses penegakan hukum. Mereka bahkan tidak mendapat pengetahuan/pemberitahuan dari pihak-pihak yang berwenang. Tentang hak-hak dasar dalam hukum pidana di Indonesia.Dengan prinsip asas praduga tak bersalah (preasumption of innocence), proses penggeledahan tidak lantas menjadikan seorang warga negara bersalah sebelum pembuktian di pengadilan. Oleh karena itu setiap orang harus tetap tenang dan "berani" unluk mempertahankan hak-hak hukumnya.Buku "Tahukah Anda Hak-Hak Saat Digeledah" ini hadir sebagai upaya edukasi bagi masyarakat secara luas tentang proses tindakan penyidikan dan tindakan penggeledahan. Buku ini menginformasikan secara detail apa yang wajib dilakukan setiap penegak hukum dan apa yang menjadi hak setiap warga negara. Dua hal yang sesungguhnya telah dengan jelas dan rinci diatur dalam konstitusi negara ini. Maka kehadiran buku ini adalah sebagai upaya membantu tugas negara dalam melayani warganya dengan semangat pemenuhan hak-hak setiap warga negara di hadapan hukum.+ Ruang Lingkup Penggeledahan+ Tata Cara Penggeledahan+ Larangan Dalam Penggeledahan+ Standar Operasional Prosedur (SOP) Penggeledahan+ Langkah-Langkah Penting Saat Digeledah

Refi- AI Agent
Halo Kak! Ada yang bisa saya bantu?