Agresi Perkembangan Teknologi Informasi

Perkembangan teknologi informasi terutama dalam bidang komunikasi, sedikitnya ada dua teknologi yang berkembang sangat pesat dan agresif, yakni telepon seluler (handphone) dan komputer berjaringan internetkomputer yang dapat digunakan untuk menghubungkan seseorang dengan orang lain tanpa adanya batas jarak dan waktu.Materi pokok yang terkandung dalam bunga rampai (referensi) ini menyajikan dan mengulas dinamika perkembangan teknologi informasi, terutama agresivitas perkembangannya dalam bidang komunikasi dan informatika. Substansi buku antara lain menyajikan bahasan mengenai informasi pemerintahan melalui e-government; komparasi strategi komunikasi pemasaran pariwisata Indonesia-Malaysia; strategi komunikasi pemerintah daerah; pergeseran sosial budaya masyarakat Samin (sebagai contoh kasus); dan agresi negatif teknologi informasi menggusur budaya positif bangsa.         SEJARAH DAN PERKEMBANGAN TEKNOLOGI INFORMASI SEBAGAI PRODUK SOSIAL BUDAYA    PEMANFAATAN TEKNOLOGI INFORMASI SEBAGAI UPAYA TERWUJUDNYA GOOD GOVERNANCE    SIKAP BIROKRASI TERHADAP PERKEMBANGAN TEKNOLOGI INFORMASI    KESIAPAN BIROKRASI TERHADAP PEMANFAATAN TEKNOLOGI INFORMASI DALAM RANGKA PENYUSUNAN MODEL KEBIJAKAN e-GOVERNMENT DI PEMPROV JAWA TIMUR    MOTIVASI BIROKRASI TERHADAP PEGAWAI NEGERI SIPIL DALAM PENINGKATAN KREATIVITAS KERJA PEGAWAI BERBASIS e-GOVERNMENT DI KABUPATEN BOJONEGORO, JAWA TIMUR    KEBUTUHAN MASYARAKAT TERHADAP INFORMASI PEMERINTAH MELALUI e-GOVERNMENT    PeGI SEBAGAI STRATEGI PENINGKATAN PELAYANAN PUBLIK    STRATEGI KOMUNIKASI PEMERINTAHAN DAERAH JAWA TIMUR    STRATEGI KOMUNIKASI PEMERINTAH DAERAH JAWA TIMUR, NTB DAN NTT    TINGKAT KESADARAN MASYARAKAT DALAM PENGGUNAAN LEGAL SOFTWARE DI DAERAH JAWA TIMUR, NTB DAN NTT    MODEL SISTEM PEMERINTAH ELEKTRONIK (e-GOVERNMENT) BERBASIS SOSIAL MASYARAKAT    AGRESI NEGATIF TEKNOLOGI INFORMASI MENGGUSUR BUDAYA POSITIF BANGSA

Once Upon A Time In Korea

Apa yang kalian pakai itu? tanya seorang wanita Korea sembari menunjuk ke arah kain yang menutup rapi di kepala kami.Oh, ini namanya jilbab, jawabku.Ya ampuuun, apa kalian enggak kepanasan?Menjalani keseharian sebagai mahasiswi Muslim di Negeri Ginseng tak semudah yang kubayangkan. Ada saja tatapan dan anggapan aneh yang tertuju kepadaku. Sungguh kurindu tanah air. Tak ada lagi suara azan. Makanan halal pun sulit ditemukan.Namun, berbagai pengalaman seru dan tak terduga membuatku bertahan. Salah satunya saat Father Mufti, pengurus Masjid Itaewon, mengangkatku dan sahabatku sebagai anak. Kami pun diberi nama bernuansa Islam olehnya: Aisyah dan Salma. Maka, dimulailah persaudaraan kami dengan para Muslim berbagai belahan dunia dengan keunikan budaya mereka. Di bulan Ramadhan, buka puasa bersama dengan menu dari bermacam negara selalu menjadi momen yang kami tunggu-tunggu.Mau tahu pengalaman asyik kami lainnya? Buruan baca buku ini!****Vira berhasil menaklukan tantangan terberat belajar di negeri seberang, yaitu pergolakan keyakinan di tengah kultur yang amat beragam. Anies Baswedan, Penggagas Gerakan Indonesia MengajarSebuah guide book untuk Muslimah yang mau merasakan kehidupan di Korea. Daebak! Hazrierin, Penulis K-Pop Attack!TENTANG PENULIS:Elvira Fidelia Tanjung, part time student plus full time dreamer yang akrab dipanggil Vira ini hanyalah seorang gadis yang suka tidur, menulis, menyanyi, mencoreti langit, dan membangun mimpi setinggi-tingginya. Sama sekali tak istimewa. Tidak diterima di beberapa universitas terkemuka republik tercinta, membuatnya ingin mencoba membuat dirinya punya nilai. Sempat duduk sebagai mahasiswi Jurusan Arsitektur Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), hampir menjadi mahasiswa abadi Teknik Industri Universitas Islam Bandung (UNISBA), berhasil menambah nama menjadi lebih panjang dengan gelar Master of Engineering (M. Eng.) untuk jurusan Industrial Engineering, Kyung Hee University (South Korea), pura-pura jadi peneliti dan diberi gelar Master of Engineering (M. Eng.) lagi dari jurusan Mechanical Engineering, Gyeongsang National University (South Korea). Meski hanya seorang gadis yang sama sekali tak istimewa, ia pernah dipercaya menjadi Presiden PERPIKA (Perhimpunan Pelajar Indonesia di Korea Selatan) periode 2010−2011. Bersyukur, Tuhan memberi kesempatan untuk menjadi pelayan seorang profesor hebat dan insya Allah akan pura-pura sibuk lagi menjadi seorang peneliti, (masih) dengan hobi mencoreti langit dengan beragam mimpi masa depan, di Negeri Albion, pada akhir 2013. Kembali menenun kata, merajut cerita, dan menghiasnya dengan cinta SANG pemilik hati karena kita semua punya kesempatan yang sama. Tidur, bermimpi, bangun, dan mengejar CITA. Hwaiting!!!FB: Elvira FideliaTanjungE-mail: vira_arch@yahoo.comTwitter: @viratanjung KEUNGGULAN BUKU:-    Buku bertema Korea masih tren di pasaran-    Mengupas kehidupan Muslim di Korea, bagaimana cara bertahan di negara non-Muslim tersebut.  -    Bisa menjadi panduan bagi mereka yang ingin melanjutkan studi ke Korea.

SHK : Bolehkah Sewa Rahim di Indonesia?

BUKU INI TERSEDIA MULAI TANGGAL 14 MARET 2012Apakah rahim itu dapat dikatakan sebagai barang atau benda? Bila memang wujudnya sebagai Benda, apakah boleh disewakan??? Saat kemajuan teknologi kedokteran berkembang pesat, dengan diketemukannya cara-cara pengawetan sperma, maka pada tahun 1970 dimulainya era pembuahan luar rahim (in vitro fertilization) yang dikenal dengan program bayi tabung. Program bayi tabung dilakukan oleh pasangan yang sah, di mana hasil pembuahan di luar rahim (zygote) akan dikembalikan kepada wanita yang mempunyai sel telur (ovum), yaitu ibu biologisnya. Tetapi efek samping dari program bayi tabung dimanfaatkan oleh pasangan yang tidak mempunyai keturunan (infertilitas primer) dengan si istri tidak mungkin dapat mengandung atau membesarkan janinnya di rahimnya sendiri sehingga memerlukan rahim wanita lain untuk membesarkan anaknya dengan memberikan sejumlah imbalan materi berdasarkan suatu perjanjian: bila sudah melahirkan, maka anak tersebut harus dikembalikan kepadanya. Inilah yang disebut dengan istilah SURROGATE MOTHER. Secara eksplisit aturan tentang surrogate mother belum ada secara utuh sehingga pada saat aturan HUKUM belum dapat mengawal, maka ada satu instrumen lagi yang bisa dipakai oleh semua pihak untuk menilai proses surrogate mother ini sebagai suatu putusan yang dapat dipertanggungjawabkan, yaitu apa yang dinamakan dengan ETIKA. Pada kasus Surrogate mother didapatkan adanya pelanggaran terhadap wanita yang disewa (ibu pengganti) dan anak yang dilahirkannya. Karena kekuasaan keuangan yang besar, orang tua biologis menyewa seorang wanita untuk dapat mengandung dan melahirkan anaknya. Walaupun terlihat perjanjian ini sama-sama menguntungkan, tetapi dari sisi kemanusiaan terdapat ketimpangan, di mana satu pihak merendahkan pihak yang lainnya dengan istilah sewa rahim karena rahim bukanlah barang untuk mencari nafkah dan juga terdapat unsur zina selain ada beberapa aturan yang melarang melakukan selain proses bayi tabung. Apakah fenomena ini dapat di lakukan di Indonesia? Buku ini dapat menjawab dari berbagai aspek, seperti dari aspek etika, hukum kesehatan, hukum perikatan, hukum kebendaan, hukum sewa-menyewa, hukum waris dan adanya pelanggaran terhadap hak anak yang dilahirkannya. 

Refi- AI Agent
Halo Kak! Ada yang bisa saya bantu?