Melalui buku ini, K.H. Sahal Mahfudz ingin menerangkan bahwa meningkatnya anarki pemaknaan sosial dan politik di Indonesia, memaksa pemikiran fiqih mengalami pergeseran dari fiqih sebagai paradigma kebenaran ortodoksi menjadi paradigma pemaknaan sosial. Jika yang pertama menundukkan realitas kepada kebenaran fiqih, maka yang kedua menggunakan fiqih sebagai counter discourse dalam belantara politik pemaknaan yang tengah berlangsung.
Referensikan kembali link ini dan dapatkan bonus poin
Beli produk pada link ini dan dapatkan cashback senilai: 2130
Dapatkan bonus sebesar 500 poin untuk pelanggan baru cukup dengan login google