REFORMA AGRARIA- Pokok-pokok Agraria- Hak-hak Atas Tanah dan Kepemilikan- Pendaftaran Tanah- Peraturan Akta Tanah- Penatagunaan Tanah- Penguasaan Tanah- Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Untuk Kepentingan Umum- Kebijakan Nasional di Bidang Pertanahan- Penanganan Sengketa TanahTanah merupakan unsur vital dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Hubungan bangsa Indonesia dengan tanah adalah hubungan yang bersifat abadi. Seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) merupakan kesatuan tanah air dari seluruh bangsa Indonesia, oleh karena itu tanah perlu dikelola dan diatur secara nasional untuk menjaga keberlangsungan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.Amanat konstitusi menegaskan agar politik dan kebijakan pertanahan diarahkan untuk mewujudkan tanah sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.Sesuai dengan amanat dalam UUD 45 bahwa tanah merupakan sumber kemakmuran rakyat, namun jumlah rakyat miskin Indonesia masih cukup besar. Hal ini terjadi karena masih terjadi ketimpangan struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pendaftaran tanah. Oleh sebab itu masyarakat pada umumnya dan aparatur, mahasiswa dan para pemerhati hukum dapat mengetahui peraturan- peraturan tentang agraria/pertanahan.Kitab Undang-Undang Agraria yang telah kami susun ini merangkum segala peraturan tentang agraria/pertanahan secara lengkap dan terbaru.
Referensikan kembali link ini dan dapatkan bonus poin
Beli produk pada link ini dan dapatkan cashback senilai: 7038
Dapatkan bonus sebesar 500 poin untuk pelanggan baru cukup dengan login google