Secara umum, hukum merupakan himpunan peraturan yang dibuat oleh yang berwenang dengan tujuan mengatur tata kehidupan bermasyarakat yang mempunyai ciri memerintah dan melarang serta mempunyai sifat memaksa dengan menjatuhkan sanksi hukuman bagi yang melanggarnya.Indonesia adalah negara yang menganut sistem hukum campuran dengan sistem hukum utama, yaitu sistem hukum Eropa Kontinental dengan tidak mengenyampingkan sistem hukum adat dan sistem hukum agama, khususnya hukum (syariah) Islam.
Referensikan kembali link ini dan dapatkan bonus poin
Beli produk pada link ini dan dapatkan cashback senilai: 1260
Dapatkan bonus sebesar 500 poin untuk pelanggan baru cukup dengan login google