Ensiklopedi Kebahasaan Indonesia Jilid I-III (HC)

Ref by : Best shop

Bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan merupakan fakta sejarah sekaligus fakta budaya bangsa kita yang telah melewati dan mewarnai masa-masa pahit dan manisnya perjalanan negeri ini.Tantangan berbahasa Indonesia di kalangan masyarakat dewasa ini membutuhkan 'pendewasaan' ke derajat yang lebih tinggi dan 'bergizi' lagi. Mengapa demikian? Kita paham bahwa pembelajaran berbahasa Indonesia melalui berbagai media komunikasi massa daninteraksi budaya membutuhkan ilmu, bukan sekadar sebagai bahasa pergaulan biasa.Kehadiran Ensiklopedia Kebahasaan Indonesia yang ditulis oleh para akademisi, pakar, dan praktisi kebahasaan dari berbagai Perguruan Tinggi di Tanah Air ini menyajikan konsep, teori, dan istilah-istilah kebahasaan yang selama ini banyak dipertanyakan oleh pelajar, mahasiswa, dan publik secara umum. Walaupun konsep, teori, dan istilah-istilah kebahasaan yang dibahas di dalam Ensiklopedi Kebahasaan Indonesia banyak yang berasal dari kebahasaan Barat, namun penjelasannya atau contoh-contohnya diuraikan dengan merujuk pada kasus kebahasaan Indonesia.Disamping itu, Ensiklopedi Kebahasaan Indonesia juga dilengkapi dengan informasi tentang tokoh-tokoh dan karya-karya kebahasaan Indonesia dan dunia yang penting dan layak dikenal atau diketahui public, serta pendokumenteasian persoalan kebahasaan Indonesia sebagai jawaban atas pengetahuan dan penggunaan Bahasa Indonesia di kalangan masyarakat umum yang semakin memprihatinkan, sehingga dikhawatirkan dapat mengikis identitas kebangsaan Indonesia.

En(She)Klopedia

Ref by : Best shop

Di buku ini, kamu akan tahu banyak hal, dari A sampai Z, tentang wanita.A | A WomanSeorang wanita itu ibarat sebuah kaca, rentan tapi kuat. Dan layaknya sebuah kaca; retak, pecah, hancur?meski diperbaiki sedemikian rupa?bentuknya enggak akan bisa sama seperti semula. Begitu juga wanita.?Everything I need to know, I learned from other woman.?B | Beauti[fool]Eh, ada timbangan, nimbang, ah!Duh, tapi deg-degan.Hmm, nimbang gak, yah???Ya udah nimbang, deh.*Bumi gonjang?ganjing.*Gila, gila, gila! Berat gue yang tadinya 45 kilo, sekarang jadi 45 kilo SETENGAH!Gila, ini bener-bener udah gila! Gue harus diet!Duh, ini pasti gara?gara gue makan lemper tadi, deh.Gue harus olahraga sekarang.  Enggak bisa enggak, gue harus fitness habis ini.Gimana, nih, gue jadi gendut. Kayaknya kursi ini juga bakal patah, deh, kalau gue duduk lama-lama di sini.Duh, nyokap masih ngenalin gue gak yah kalau gue udah segendut ini?Apalagi bokap, adek gue, si ayang? arrrgghhh!Duh, duh, duh, gue gak mau makan lagi, deh, seumur hidup kalau kayak gini!!!Ps: Kejadian ini biasanya diikuti dengan pertanyaan, ?Ini timbangan bener gak, sih??. Kan?!Cancer I Do Make Up Not Mask Up I Even Just One Night I Fakta, Wanita dan Kaca I Generation of Internet Addicts I Harus Banget Teriak? I ?I Need a Few Thing That Much? I Jinjing I KW I Lalai I Mainstream I Nothing But Girl Friend I Orang kita itu, kalau gak ngomongin orang, paling basa-basi. Apa lagi? I Pr[addict] I Q^R#*^PMS^LK7QX!! I Remember, ?So Much? It?s Insane I Serba salah I ?Terserah? I Untukmu Aku Rela I Virtual [Mad]mory I When You Don?t Truly Mean It, Stop Saying ?Yes?! I X, Don?t Ever Do It I You I Zip It and Thank You.

Tahukah Anda? Hak-Hak Saat Digeledah

Ref by : Best shop

Wajib Dibaca Semua KalanganTahukah Anda? 46 dari 60 Orang atau Sekitar 77% Orang yang Berperkara Tidak Memperoleh Hak-Hak Hukum Sebagai Warga Negara IndonesiaMelalui data survey terhadap warga negara Indonesia yang pernah disangkakan tuduhan pidana, hasilnya cukup mengejutkan, 46 orang dari 60 orang atau sekitar 77% orang yang berperkara tidak memperoleh hak-hak hukumnya sebagai warga negara Indonesia, misalnya pendampingan dari kuasa hukum dalam proses peyidikan. pengajuan pra-peradilan. permohonan ganti rugi dan rehabilitasi, ataupun penangguhan penahananMayoritas masyarakat umum memang tidak memiliki pengetahuan yang memadai terhadap hak-hak mereka dalam proses penegakan hukum. Mereka bahkan tidak mendapat pengetahuan/pemberitahuan dari pihak-pihak yang berwenang. Tentang hak-hak dasar dalam hukum pidana di Indonesia.Dengan prinsip asas praduga tak bersalah (preasumption of innocence), proses penggeledahan tidak lantas menjadikan seorang warga negara bersalah sebelum pembuktian di pengadilan. Oleh karena itu setiap orang harus tetap tenang dan berani unluk mempertahankan hak-hak hukumnya.Buku Tahukah Anda Hak-Hak Saat Digeledah ini hadir sebagai upaya edukasi bagi masyarakat secara luas tentang proses tindakan penyidikan dan tindakan penggeledahan. Buku ini menginformasikan secara detail apa yang wajib dilakukan setiap penegak hukum dan apa yang menjadi hak setiap warga negara. Dua hal yang sesungguhnya telah dengan jelas dan rinci diatur dalam konstitusi negara ini. Maka kehadiran buku ini adalah sebagai upaya membantu tugas negara dalam melayani warganya dengan semangat pemenuhan hak-hak setiap warga negara di hadapan hukum.+ Ruang Lingkup Penggeledahan+ Tata Cara Penggeledahan+ Larangan Dalam Penggeledahan+ Standar Operasional Prosedur (SOP) Penggeledahan+ Langkah-Langkah Penting Saat Digeledah