Para Ulama yang Hasil Ijtihadnya Diikuti Kaum Muslimin di Seluruh DuniaKetika Rasulullah SAW. masih hidup, semua persoalan hukum, dan semua masalah yang menyangkut tentang Hablu Minaallah dan Hablu Minannas di serahkan pada Beliau. Namun setelah Beliau wafat mulai timbul perbedaan-perbedaan pendapat, dan penafsiran mengenai hukum, ataupun ilmu yang lainnya, tidak terkecuali ilmu Fiqh. Ilmu Fiqh termasuk ilmu yang sangat penting dalam Islam, yang mana dalam ilmu Fiqh-lah diterangkan hukum-hukum Islam, mulai masalah terkecil hingga masalah yang terbesar.Dalam ilmu Fiqh sering kita dengar dengan nama-nama seperti Imam Abu Hanafih, Imam Malik, Imam Syafil, dan Imam Hambali, mereklah para pendiri Madzhab Fiqh, yang memberikan gambaran dan penafsiran tentang hukum Fiqh secara berbeda-beda meskipun terkadang juga ada yang sama. Berkat ijtihad mereka, kini Umat Islam bisa menjalankan amaliah Fiqh sehari-hari tanpa kesulitan menggali hukum tersebut dari Al-Qur'an dan Sunnah, sebab kapasitas kemampuan sebagian besar umat belum memadai untuk itu.Buku ini mengungkap tuntas perjalanan hidup para Ulama tersebut, agar kita semakin dekat dengan mereka serta bisa belajar dari kefaqihan mereka.Selamat membaca!!
Referensikan kembali link ini dan dapatkan bonus poin
Dapatkan bonus sebesar 500 poin untuk pelanggan baru cukup dengan login google